TEKNOLOGI INFORMASI DAN
KOMUNIKASI (TIK) DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
Oleh Eni Setyomukti
Mahasiswa
Program Studi Manajemen Pendidikan
Pascasarjana
Universitas Muhammadiyah Surakarta
e-mail: inueniyasha@yahoo.com
Abstrak
Kemajuan
di bidang teknologi informasi dan komunikasi semakin tak terbendung seiring
dengan adanya globlalisasi. Tidak ketinggalan di dunia pendidikan guru juga
dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK). TIK merupakan segala hal yang berkaitan
dengan proses manipulasi, pengelolaan dan pemindahan informasi antara pengirim dengan penerima. Salah
satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru adalah kompetensi profesional. Indikator guru profesional dan kompeten
adalah guru yang mampu beradaptasi dengan perkembangan keilmuan yang hari demi
hari semakin canggih. Minimal guru dapat menguasai kemapuan dasar TIK untuk
menunjang tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. TIK bagi guru mempunyai
fungsi sebagai pengembangan diri dan sebagai penunjang proses pembelajaran.
Guru harus mampu memanfaatkan TIK untuk mempublikasikan hasil-hasil karyanya dan harus mampu merencanakan, melaksanakan,
mengevaluasi, serta menganalisa
pembelajaran dengan memanfaatkan TIK.
Paper
ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang ruang lingkup TIK bagi guru,
memaparkan kriteria-kriteria guru yang profesional, dan menjelaskan peranan TIK
bagi peningkatan profesionalisme guru. Paper ini merupakan jenis penelitian
deskriptif yang dibuat dengan menggunakan metode survey pendidikan. Penulis
berusaha mendeskripsikan situasi-situasi atau peristiwa-peristiwa aktual yang
sedang terjadi dengan tidak mengabaikan membuat penafsiran dan kesimpulan
sebagai hasil penelitian.
Kata
Kunci: hakikat
TIK, profesionalisme guru
1. PENDAHULUAN
Seiring
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai dampak globalisasi yang
tumbuh cepat maka perlu adanya pembaharuan sistem pendidikan. Guru merupakan
salah satu komponen utama bidang pendidikan yang menjadi faktor penentu tinggi
rendahnya kualitas hasil pendidikan. Oleh karena itu, guru dituntut untuk dapat
mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. UU Guru dan Dosen
No.14 Tahun 2005[1] menyebutkan bahwa seorang guru harus mempunyai
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Definisi kompetensi
dalam hal ini meliputi seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam
melaksanakan tugasnya. Lebih rinci pada PP Nomor 74 Tahun 2008[2]
menjabarkan bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru dalam
menguasai pengetahuan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan
budaya.
Kenyataannya
sebagian besar guru di Indonesia masih belum bisa mengoperasikan komputer dan
mengakses internet. Hal ini dapat dilihat dari hasil Uji Kompetensi Awal (UKA)
guru tahun 2012 yang diselenggarakan secara online sebagai uji coba awal bagi
para guru yang telah menerima tunjangan profesi. Hasil UKA tersebut menunjukkan
rendahnnya nilai hasil ujian dikarenakan minimnya kemampuan para guru untuk
mengoperasikan komputer. Jadi, jelaslah bahwa posisi strategis guru untuk
meningkatkan mutu hasil pendidikan di jaman modern ini sangat dipengaruhi oleh
kemampuan professional. Kemampuan profesional guru sangat didukung oleh
penguasaan guru terhadap teknologi informasi dan komunikasi.
2. METODE
Paper ini termasuk
penelitian pustaka (library
research)
dengan metode deskriptif. Penelitian pustaka yaitu
telaah yang dilaksanakan
untuk memecahkan suatu
masalah yang pada dasarnya
bertumpu pada penelaahan
kritis dan mendalam
terhadap bahan-bahan pustaka
yang relevan. Menurut
Iqbal, penelitian kepustakaan
disebut juga library research, yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan
menggunakan literatur
(kepustakaan), baik berupa
buku, catatan, maupun
laporan hasil penelitian dari
peneliti terdahulu.[3] Telaah
pustaka semacam ini
biasanya dilakukan dengan
cara mengumpulkan data dan
informasi dengan bantuan
dari berbagai sumber pustaka yang kemudian disajikan dengan
cara baru atau untuk keperluan baru.
Whitney dalam Moh. Nazir (2003:16)[4]
menyatakan bahwa metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang
tepat. Penulis berusaha mendeskripsikan situasi-situasi atau peristiwa-peristiwa
aktual yang sedang terjadi dengan tidak mengabaikan membuat penafsiran dan
kesimpulan sebagai hasil penelitian.
3.
KAJIAN
TEORI
Teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) adalah teknologi analog atau digital yang
dimanfaatkan untuk menciptakan, menyimpan, serta menampilkan informasi terdiri
dari berbagai perangkat keras, perangkat lunak dan fungsi yang memungkinkan
untuk menerima informasi atau bertukar informasi serta berkomunikasi. Pada
dasarnya TIK meliputi 2 aspek, yaitu aspek teknologi informasi dan aspek
teknologi komunikasi. Lucas dalam Munir (2010:9)[5] mengemukakan
bahwa “Teknologi Informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk
memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis, micro komputer, komputer mainframe, pembaca barcode, perangkat lunak pemroses transaksi, perangkat lunak lembar
kerja (worksheet) dan peralatan
komunikasi serta jaringan...”. sedangkan teknologi komunikasi adalah segala hal yang berkaitan dengan
proses penyampaian informasi dari pengirim ke penerima.
Jadi dapat disimpulkan bahwa TIK merupakan segala hal yang berkaitan
dengan proses manipulasi, pengelolaan dan pemindahan informasi antara pengirim dengan penerima.
Berdasarkan pengertian TIK di atas dapat kita
ketahui bahwa cakupan TIK meliputi segala hal yang berhubungan dengan peralatan
teknologi informasi dan peralatan teknologi komunikasi. Secara garis besar
komponen keterampilan TIK terdiri dari proses pengolah kata, lembar sebar,
mengolah lembar presentasi, browsing
dan penggunaan search engine (mesin
pencari informasi), dan komunikasi (e-mail,
chatting, dan blog). Hal ini senada
dengan pendapat Herman[6] mengemukakan bahwa “Kemampuan (skill) dasar TIK meliputi: Computer operations, Aplication software,
Internet skills, dan Worl wide web
skill”. Lebih lanjut lihat tabel di bawah ini:
Pengoperasian
Komputer
|
Software
Aplikasi
|
Keterampilan
Internet
|
Keterampilan Website
|
Menghidupkan dan mematikan komputer
|
Membuat dokumen pengolah kata
(Ms.Word)
|
Menggunakan website
|
Menggunakan mesin pencarai (ggogle,
yahoo, dll)
|
Membuka dan menutup file
|
Memodifikasi dokumen pengolah kata
yang sudah ada
|
Mengirim pesan e-mail
|
Menggunakan kata kunci/frase untuk
mencari informasi
|
Menyalin (back-up) data
|
Mencetak dokumen
|
Menggunakan web untuk menemukan
informasi spesifik
|
Menggunakan teknik pencarian yang
cepat melalui kata kunci/frase
|
Menghapus file
|
Membuat gambar/grafik menggunakan
komputer
|
Berpartisipasi menggunakan fasilitas
obrolan/chat
|
Mencari informasi web-web yang berguna
|
Membuat folder
|
Menempatkan gambar/grafik ke dalam
dokumen
|
Mengirim lampiran e-mail
|
Menggunakan informasi dari web dalam proyek atau tugas
|
Memindah atau mengcopy data antar disk
penyimpanan.
|
Mengolah kata yang dilengkapi dengan
fitur pengolahan tabel persamaan, dll
|
Mendownload file dari internet atau
website
|
Copy
atau paste informasi dari web ke
dalam dokumen pribadi
|
Menghubungkan komputer ke internet
|
Membuat grafik menggunakan spereadsheet (Ms.Excel)
|
Menyimapan gambar atau grafis dari
halaman website.
|
Menggunakan penanda untuk mempermudah
mengunjungin alamat web yang pernah dibuka
|
Instalasi program
|
Membuat multimedia presentasi
(Ms.Power Point)
|
Membuat halaman web.
|
Menggunakan alamat web yang sudah
diketahui untuk memcari informasi yang bermanfaat
|
Tabel
1. Kemampuan (skill) Dasar TIK
Herman[6]
juga menguraikan pemanfaatan TIK bagi pendidikan, yaitu: (1) produktivitas; (2)
alatbantu pembelajaran; (3) akses informasi; (4) manajemen pendidikan; (5)
penelitian; (6) kerja kolaborasi; dan (7) hiburan. Lebih dalam lagi Sudirman
(2009:19) menggambarkan posisi TIK sesuai dengan blue print TIK sebagai berikut:
Gambar
1. Posisi TIK dalam pendidikan/pembelajaran
Berdasarkan
gambar di atas dapat disimpulkan bahwa profesi pendidik
merupakan suatu bidang
yang memerlukan profesionalisme dalam menjalankannya. Kompetensi
TIK guru adalah kemampuan guru dalam mengembangkan inovasi pembelajaran dengan
memanfaatkan TIK baik dalam merencanakan, melaksanakan, maupun mengevaluasi
pembelajaran, baik pada aspek kompetensi pedagogi, personal, profesional, maupun
sosial.
Kompetensi
TIK bagi guru sekurang-kurangnya mempunyai dua fungsi, yaitu TIK sebagai pengembangan diri dan TIK sebagai penunjang
proses pembelajaran. Guru yang mampu menerapkan TIK
dalam pembelajaran dapat disebut telah memenuhi
kemampuan dasar sebagai guru profesional yang handal untuk
melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan sesuai dengan
perkembangan modern. Dedi Supriyadi (1998:96)[8] mengemukakan bahwa
profesionalisme guru didukung oleh tiga hal, yakni (1) keahlian, (2) komitmen,
dan (3) keterampilan. Sedangkan dalam PP Nomor 74 Tahun 2008[2]
menjelaskan bahwa kompetensi profesional
guru merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan di bidang ilmu
pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya. Kemampuan
tersebut meliputi: (1) menguasai materi pelajaran, dan (2) menguasai konsep dan
metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan. Sumber
lain menyebutkan terdapat 7 indikator guru profesional, yaitu: (1) memiliki
keterampilan mengajar yang baik; (2) memiliki wawasan yang lua; (3) menguasai kurikulum;
(4) menguasai media pembelajaran; (5) penguasaan teknologi; (6) memiliki
kepribadian yang baik; (7) menjadi teladan yang baik. Supriadi (2003:14)[8]
mengutip laporan dari Jurnal Educational
Leadership edisi Maret 1993, bahwa guru profesional dituntut memiliki lima
hal. Pertama, guru mempunyai komitmen
pada siswa dan proses belajarnya. Kedua, guru menguasai secara mendalam
bahan/materi pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya. Ketiga,
guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik
evaluasi dan pengamatan perilaku. Keempat, guru mampu berpikir sistematis
tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Kelima, guru seyogyanya merupakan bagian dari
masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Peran TIK dalam meningkatkan profesionalisme pendidik diantaranya:
a.
TIK membantu
guru menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembelajaran
b.
TIK membantu
guru mewujudkan model-model pembelajaran yang interaktif, inovatif, dan kreatif
c.
TIK menjadikan
proses pembelajaran lebih efektif dan efisien
d.
TIK mempermudah
guru mencapai kemampuan dasar sebagai seorang pendidik
e.
TIK membantu
guru menciptakan sistem pembelajaran yang mandiri
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesionalisme guru sangat ditentukan
oleh kompetensi profesionalnya. Kompetensi profesional guru tidak terlepas dari
dukungan TIK. Dengan kata lain seorang guru yang profesional harus menguasai
kemampuan dasar TIK dan diharapkan mampu menerapkan dan menggunakannya untuk
kepentingan pendidikan.
4.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil pengamatan dan
kajian teori di atas diperoleh beberapa penemuan-penemuan berikut:
a. Di
jaman yang serba modern ini hampir semua bidang pekerjaan membutuhkan sarana
dan prasarana TIK.
Dalam bidang pendidikan
Suparman (2001:9)[9] menyebutkan tiga konsep utama teknologi
pendidikan yaitu: (1) menggunakan berbagai jenis sumber belajar termasuk di
dalamnya berbagai jenis media, peralatan, manusia, teknik, metode, dan strategi
pembelajaran; (2) penekanan dan berfokus pada belajar lebih menyentuh dan lebih
bermakna bagi individu dan bersifat pribadi bagi orang yang belajar; dan (3)
menggunakan pendekatan sistem dalam pemecahan masalah (human learning). Hampir semua informasi dan data administrasi
sekarang ini dikirim melalui web. Misalnya: data siswa peserta UN, nilai siswa,
biodata seluruh siswa, biodata sekolah, dan data lengkap pendidik dan tenaga
kependidikan dikirim melalui server web. Dan yang sekarang sedang hangat
dibicarakan adalah informasi mengenai tunjangan profesi guru juga melalui web. Jika
guru tidak dapat menggunakan TIK maka dia akan jauh tertinggal dari informasi
dan perkembangan terkini
b. Penggunaan
alat-alat TIK mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja.
Sebelum adanya sistem
informasi manajemen (SIM) hampir semua laporan administrasi dilakukan secara
manual. Pembuatan dan pelaporan manual cenderung membutuhkan waktu yang lama,
selain itu juga memerlukan tenaga karena melalui beberapa tahap. Dengan
memanfaatkan TIK semua laporan dapat dikirim melalui media internet berbasis
web yang dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Selanjutnya Soekartawi[10]
(dalam bukunya yang berjudul ’Seven Ways
for Successful Academic Networking, 2001’) menuliskan bahwa manfaat networking dapat dikelompokkan dalam
enam hal, yaitu: (1) meningkatkan
kerjasama (increased collaboration);
(2) memanfaatkan sumberdaya secara bersama (resource
sharing); (3) memecahkan berbagai permasalahan secara bersama (problem solving); (4) memberikan
dukungan teknis secara lebih mudah (technical
support); (5) meningkatkan efisinesi (efficiency),
dan (6) meningkatkan hasil
kerja yang lebih besar (greater output).
c. Hampir
semua hal yang berhubungan dengan pendataan pendidikan berbasis web.
Sekarang ini beberapa
portal administrasi pendidikan yang diakses melalui web antara lain: pendataan
peserta UN dan entri nilai raport siswa, Data
pokok pendidikan nasional, yaitu data Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),
Nomor Unik Pendidik Tenaga
Kependidikan (NUPTK) dan Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN), penerimaan siswa baru serta laporan
penggunaan dana BOS. Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DITJEN PMPTK)[12] Kemdiknas menyediakan
beberapa e-Layanan bagi para pemangku kepentingan di lingkungannya. E-Layanan
tersebut tersebar di direktorat yang ada
di bawah naungannnya. Beberapa E-Layanan tersebut adalah sebagai berikut:(1) pmptk.kemdiknas.go.id;
(2) nuptk.kemdiknas.go.id; (3) jugaguru.com; dan (4) sertifikasiguru.org.
Sedangkan Sekretariat Jenderal kemdiknas[13] dalam melaksanakan
tupoksi-nya menyediakan beberapa e-Layanan sebagai berikut: (1) www.kemdiknas.go.id; (2)
simpeg.kemdiknas.go.id; (3) www.e-dukasi.net;
(4) bse.kemdiknas.go.id; (5) bimbel.kemdiknas.go.id; (6) pdln.kemdiknas.go.id;
dan (7) buonline.depdiknas.go.id
d. Sebagian
besar satuan pendidikan dari SD, SLTP, dan SLTA semua sudah memiliki akses
komputer, namun belum keseluruhan yang mempunyai jaringan internet.
Berdasarkan hasil
pengamatan, sebagian besar sekolah-sekolah sudah memiliki sarana dan prasarana
mendasar bagi penggunaan TIK di sekolah yaitu perangkat komputer. Namun,
seiring dengan perkembangan modern saat ini komputer saja tidak cukup tanpa
didukung oleh jaringan internet.
Meskipun dari tahun ke
tahun di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan terhadap pengguna
jaringan internet namun, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga
Indonesia berada di urutan bawah dengan nilai prosentase masyarakat yang ‘melek
internet’ rendah.
e. Masih
minimnya guru-guru yang menguasai kemampuan dasar menggunakan TIK.
Hal ini dapat dilihat
dari hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) guru tahun 2012 yang diselenggarakan
secara online sebagai uji coba awal bagi para guru yang telah menerima
tunjangan profesi. Hasil UKA tersebut menunjukkan rendahnnya nilai hasil ujian
dikarenakan minimnya kemampuan para guru untuk mengoperasikan komputer. Selain
itu juga terlihat dari seditkitnya guru yang
bisa mengakses internet, hal ini diketahui masih sedikit guru yang memiliki
e-mail, facebook, blog, dan lain-lain.
Sebagai
tambahan wawasan beberapa kecenderungan sikap guru dalam pemanfaatan TIK untuk
kepentingan pembelajaran, yaitu: (1) Tidak mau repot atau merasa puas dengan
hasil pekerjaan yang telah dicapai; (2) Sikap yang menghendaki bukti konkrit
terlebih dahulu: (3) Sikap yang sekedar melaksanakan tugas yang diberikan
pimpinan sekolah; (4) Sikap yang suka mencoba hal-hal yang baru (responsif);
(5) Sikap
pamrih dalam melaksanakan hal-hal yang baru; (6) Sikap ikut-ikutan agar tidak
dikatakan ketinggalan jaman; dan (7) Sikap innovatif atau kreatif dalam
melaksanakan tugas.
f. Pemerintah
belum sepenuhnya memfasilitasi infrastruktur TIK di tingkat satuan pendidikan,
khususnya pada jaringan internet.
Meskipun teknologi
informasi dan komunikasi sudah berkembang begitu pesat, namun belum seluruh
rakyat Indonesia ini dapat menikmatinya.
Berdasarkan renstra Kemkominfo 2010-2014[11] diperoleh data
sebagai berikut:
Jenis Akses
|
Tahun
|
||||
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
|
Telepon Tetap*
|
4,79
|
6,16
|
6,67
|
8,68
|
11,49
|
Telepon Bergerak
|
14,02
|
21,44
|
28,73
|
41,52
|
61,72
|
Pengguna Internet
|
5,61
|
7,18
|
7,18
|
6,51
|
11,3
|
Tabel 2. Teledensitas
Akses Telekomunikasi Indonesia
Tahun 2004 –
2008 (%)
(*) Telepon tetap
terdiri dari fixed line (Public Switched
Telephone Network atau PSTN) dan FWA
Sumber: International Telecommunications Union
(ITU), 2007 dan
Kementerian Komunikasi dan
Informatika, 2008.
Hingga akhir
tahun 2008, tingkat
kepemilikan komputer pada
rumah tangga masih sangat rendah
yaitu hanya 4,40% dengan distribusi sebagai berikut: Jawa sebesar 5,30%,
Sumatera sebesar 2,90%, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 2,90%, Kalimantan sebesar
4,50%, Sulawesi sebesar
2,70%, serta Maluku
dan Papua sebesar 2,10%.
Selisih ketersediaan infrastruktur
antara perkotaan dan perdesaan, serta
antara wilayah barat
dan timur Indonesia
masih besar. Hingga akhir tahun 2008 dari total 72.000
desa yang ada di Indonesia masih ada 31.824 desa yang belum memiliki fasilitas
telekomunikasi dan internet,
lebih dari 80%
infrastruktur pos dan
telematika terkonsentrasi di Jawa,
Bali, dan Sumatera,
serta distribusi Internet
Service Provider (ISP) terkonsentrasi di Jawa (64% dari 306 ISP) dan 18%
di Sumatera. Di samping itu presentasi
yang memiliki telepon
di Jawa Tengah masih 6.98%, di NTB bahkan masih 4.54% sementara di Jakarta
38.5% dan DIY 13.1%. yang belum terlayani akses telepon. Penetrasi kepemilikan
PC di Indonesia masih 4.4 %, tertinggal
jauh jika dibanding dengan
negara-negara tetangga (pada akhir tahun 2008).
Dari uraian-uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa Pembangunan Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK)
secara nasional masih lemah
yang antara lain
ditandai dengan masih
kurangnya infrastruktur,
rendahnya penggunaan TIK
dan tingkat melek
masyarakat. Menurut International Telecommunication Union
(ITU) pembangunan TIK berindikasi tidak
hanya kesiapan infrastruktur
(akses terhadap informasi) tetapi juga
penggunaan TIK dan seberapa besar
tingkat SDM yang melek TIK.
Dibandingkan dengan 154
negara-negara lain di
dunia, data dari ITU pada tahun 2007 menempatkan Indonesia pada ranking
108.
Untuk mengatasi
berbagai temuan permasalahan di atas, upaya-upaya yang dapat dilakukan antara
lain:
- Mengirim guru untuk mengikuti kegiatan pelatihan, penataran, seminar dan workshop mengenai TIK.
- Mengadakan kegiatan pelatihan dan sosialisasi bagi seluruh guru dengan mendatangkan nara sumber.
- Mendorong guru untuk melanjutkan studinya ke jenjang pendidikan sebagaimana ditentukan pemerintah.
- Melengkapi berbagai sarana dan media yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran.
- Melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai strategi dan metode, meskipun tidak semua sekolah mampu melaksanakan secara efektif.
- Mengadakan studi banding ke sekolah lain yang dipandang lebih maju
5.
KESIMPULAN
Seiring dengan kemajuan
ilmu teknologi dan globalisasi guru harus mampu meningkatkan kompetensi profesionalnya.
Kompetensi profesional guru adalah kemmapuan guru dalam menguasai pengetahuan
di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya.
TIK merupakan segala
hal yang berkaitan dengan proses manipulasi, pengolalaan dan pemindahan
informasiantara pengirim dan penerima. Cakupaan TIK terdiri dari 2 aspek, yaitu
aspek teknologi informasi dan aspek teknologi komunikasi.
Guru yang profesional
hendaknya mengusai kemampuan dasar TIK yang meliputi: pengoperasian komputer,
software aplikasi, keterampilam internet, dan keterampilan website. Selain itu
profesionalisme guru didukung oleh tiga hal yaitu: keahlian, komitmen, dan
keterampilan.
Profesionalisme guru
sangat ditentukan oleh kompetensi profesionalnya. Kompetensi profesional guru
tidak terlepas dari dukungan TIK. Dengan kata lain seorang guru yang profesional
harus menguasai kemampuan dasar TIK dan diharapkan mampu menerapkan dan
menggunakannya untuk kepentingan pendidikan.
REFERENSI
[1] UU Guru dan
Dosen No.14 Tahun 2005. (online) tersedia
pada sa.itb.ac.id/Ketentuan%20Lain/UUNo142005(Guru%20&%20Dosen).pdf. Akses 09 Mei 2013
[2] PP NO.74
Tahun 2008 Tentang Guru. (online) tersedia
pada www.paudni.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/.../PPNo74th2008.pd. Akses 09 Mei 2013
[3] M. Iqbal Hasan. 2002. Pokok-Pokok
Materi Metodologi Penelitian
& Aplikasinya. Jakarta: Ghalia Indonesia
[4] Muh.Nazir,
P.h.D. 2003. Metode Penelitian.
Jakarta: PT.Ghalia Indonesia
[5] Munir. 2010.
Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi
dan Komunikasi. Bandung: Alfabeta
[6] Herman. Wawasan TIK untuk Pendidik. (online) tersedia pada http://herman.elearning-jogja.org. Akses
09 Mei 2013
[7] Sudirman Siahaan. 2009. Modul Pelatihan Pengembangan dan Pemanfaatan
Jardiknas: Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komuniaksi (TIK) dalam
pembelajaran. Jakarta: Depdiknas
[8] Buku Ajar: Pengembangan Profesionalitas Guru.
(online) tersedia pada datakudewe.files.wordpress.com/2011/11/11-mtk-sma.pdf. Akses 09 Mei 2013
[9] Suparman Atwi. 2001. Kawasan Teknologi Pendidikan. Jakarta: Program Pascasarjana UNJ
[10] Soekartawi
(2001). Seven Ways in Successful Academic
Networking, SEAMEO SEARCA, 2nd edition, Los Banos, Philippines. (ISBN: 971-560-068-9).
[11] Rencana
Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika 2010-2014. (online)
tersedia pada web.kominfo.go.id/sites/default/files/renstra-2010-2014.pdf. Akses 09 Mei
2013
[12] Rekomendasi Infrastruktur e-Layanan Ditjen
PMPTK. (online) tersedia pada
www.dikti.go.id/files/atur/rbi/PMPTK.pdf. Akses: 09 Mei
2013
[13] Rekomendasi
Infrastruktur e-Layanan Sekretariat Jenderal. (online) tersedia pada www.dikti.go.id/files/atur/rbi/Setjen.pdf. Akses: 09 Mei 2013
No comments:
Post a Comment