Translate

Wednesday, February 11, 2015

“PENANAMAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH DASAR”


A.    Hakikat dan Tujuan Pendidikan Karakter
1.      Sejarah Munculnya Pendidikan Karakter
 Secara khusus dalam konteks pendidikan istilah karakter muncul pada akhir abad 18. Istilah ini pertamakali dicetuskan oleh pedagog Jerman F.W. Foerster. Terminologi ini mengacu pada sebuah pendekatan idealis-spiritualis dalam pendidikan yang juga dikenal dengan teori pendidikan normatif, yang menjadi prioritas adalah nilai-nilai transenden yang dipercaya sebagai motor penggerak sejarah. Foerster tidak menghapus pentingnya peran metodologi eksperimental maupun relevansi pedagogi naturalis.
Lahirnya pendidikan karakter bisa dikatakan sebagai sebuah usaha untuk menghidupkan kembali pedagogi ideal-spiritual yang sempat hilang diterjang gelombang positivisme yang dipelopori oleh filsuf Prancis Auguste Comte. Foerster menolak gagasan yang beranggapan pengalaman manusia pada sekedar bentuk murni hidup alamiah. Manusia tidak semata-mata taat pada aturan alamiah. Melainkan kebebasan itu dihayati dalam tata aturan yang sifatnya mengatasi individu, dalam tata aturan nilai-nilai moral. Pedoman nilai merupakan kriteria yang menentukan kualitas tindakan manusia di dunia.
Dinamika pemahaman pendidikan karakter berproses melalui tiga momen: momen historis, momen reflektif, dan momen praktis. Momen historis, yaitu usaha merefleksikan pengalaman umat manusia yang bergulat dalam menghidupi konsep dan praktis pendidkan khususnya dalam jatuh bangun mengembangkan pendidikan karakter bagi anak didik sesuai dengan konteks zamannya. Momen reflektif, sebuah momen yang melalui pemahaman intelektualnya manusia mencoba mendefinisikan pengalamannya, mencoba melihat persoalan metodologis, filosofis, dan prinsipil yang berlaku bagi pendidikan karakter. Momen praktis,  yaitu dengan bekal pemahaman teoritis konseptual itu, manusia mencoba menemukan secara efektif agar proyek pendidikan karakter dapat efektif terlaksana di lapangan (Koesoema, 2007: 308).
2.      Hakikat Pendidikan Karakter
Pendidikan menurut John Dewey adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia. Tujuan pendidikan dalam hal ini agar generasi muda penerus bangsa dapat menghayati, memahami, dan mengamalkan nilai atau norma-norma yang melatarbelakangi hidup dan kehidupan. Menurut UU Sisdiknas pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari definisi pendidikan menurut UU Sisdiknas di atas sudah tersirat bahwa pembentukan karakter yang positif merupakan tujuan pendidikan yang diprioritaskan. Hal ini sesuai dengan pendapat Dr.Martin Luther King ”Intelligence plus character....that is the goal of true education”(kecerdasan plus karakter....itu adalah tujuan akhir dari pendidikan sebenarnya). Namun, nyatanya kebijakan pendidikan di Indonesia lebih mementingkan aspek kecerdasan otak. Ada yang berpendapat bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia dibuat hanya cocok diberikan kepada 10-20 persen otak-otak terbaik. Artinya, 80-90 persen anak sekolah tidak dapat mengikuti kurikulum pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Prof. Suyanto, Ph.D (2009) mendefinisikan karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas individu untuk hidup dan bekerjasama di lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Thomas Lickona (1991) mendefinisikan orang yang berkarakter sebagai sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral, yang dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain, dan karakter mulia lainnya. Hal ini senada dengan pendapat Aristoteles yang menyatakan bahwa karakter itu erat hubungannya dengan habit atau kebiasaan yang terus-menerus dilakukan. Pendapat lain dikemukakan oleh Simon Philips dalam bukunya Refleksi Karakter Bangsa (2008:235), karakter adalah kumpulan tata nilai yang menuju pada suatu sistem, yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku yang ditampilkan. Sementara itu, Koesoema A (2007:80) menyatakan bahwa karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai “ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil dan juga bawaan seseorang sejak lahir”. Ratna Megawangi, menyampaikan bahwa istilah karakter diambil dari bahasa Yunani yang berarti ‘to mark (menandai). Istilah ini lebih fokus pada tindakan atau tingkah laku, ada dua pengertian karakter dalam hal ini. Pertama bagaimana seseorang bertinglah laku dan kedua erat kaitannya dengan kepribadian. Seseorang dikatakan orang yang berkarakter apabila tingkah lakunya sesuai dengan kaidah moral. Dari beberapa definisi karakter di atas dapat disimpulkan bahwa karakter itu berkaitan dengan kekuatan moral yang positif. Jadi, orang dikatakan berkarakter jika ia mempunyai kualitas moral tertentu yang positif. Dengan demikian, pendidikan adalah membangun karakter, yang secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari dimensi moral yang positif.
Pendidikan karakter bukan hanya pendidikan budi pekerti sebagai pendidikan nilai moralitas manusia dalam tindakan  nyata. Tetapi pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti ‘plus’ yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Hal ini senada dengan pendapat Lickona (1992) yang menekankan tiga komponen karakter yang baik, yaitu moral knowing (pengetahuan tentang moral), moral feeling (perasaan tentang moral), dan moral action (perbuatan moral), yang diperlukan agar anak mampu memahami, merasakan, dan mengerjakan nilai-nilai kebajikan. Hill (2002) mengatakan “pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan berpikir dan perilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara serta membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.”
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah proses pembentukan kepribadian, cara berpikir dan perilaku manusia yang dibiasakan sehingga menjadi dasar moralitas dalam menjalani hidupnya.

3.      Tujuan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan upaya untuk membentuk dan mengembangkan karakter positif siswa. Tujuan pendidikan di Indonesia mencakup tiga dimensi, yaitu dimensi ketuhanan, pribadi, dan sosial. Artinya, pendidikan bukan di arahkan pada pendidikan yang sekuler, individualistik, dan bukan pula pendidikan sosialistik. Tetapi pendidikan di Indonesia diarahkan untuk mencari keseimbangan antara ketuhanan, pribadi, dan sosial.  Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal 1 UU Sisdiknas Tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Harapan dari tujuan pendidikan nasional tersebut adalah tidak hanya membentuk insan yang cerdas secara IQ, namun juga  EQ dan SQ sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh dan berkembang dengan karakter dan kepribadian yang berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa (pancasila) dan agama.
Pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan akan mencerdaskan emosi anak. Kecerdasan emosi ini merupakan bekal penting dalam mempersiapkan anak menyosongsong masa depan, karena kecerdasan emosi akan memudahkan seseorang menghadapi segala macam tantangan kehidupan termasuk tantangan keberhasilan secara akademis. Hal ini senada dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat yang menyatakan bahwa 80% dipengaruhi oleh kecerdasan emosi dan hanya 20% ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Buku yang berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengemukakan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Mendukung pendapat di atas, Masnur Muslich (2011: 59) menyatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi tujuan pembinaan kecerdasan emosi, yaitu: (1) menemukan pribadi (kekuatan dan kelemahan siswa), (2) mengenal lingkungan, dan (3) merencanakan masa depan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan karakter adalah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang dalam menyongsong masa depannya. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi, serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Pada tingkat institusi, pendidikan karakter mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai–nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang di praktikan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.

B.     Nilai-nilai Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter harus mencakup semua struktur antropologis manusia yang terdiri dari jasad, roh, dan akal (Koesoema A, 2007:80). Manusia yang layak dijadikan teladan adalah sosok yang selama ini dijadikan panutan. Nabi, para pahlawan, pendiri bangsa, tokoh pendidikan adalah orang-orang yang patut diteladani. Maka karakter yang paling ideal adalah intelektual profetik (Masnur Muslich, 2011:76). Seorang intelektual profetik memiliki karakter antara lain: sadar sebagai makhluk ciptaan Tuhan, cinta Tuhan, bermoral, bijaksana, pembelajar sejati, mandiri, dan kontributif. Masnur Muslich (2011:77-78) mengemukakan sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: (1) cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya, (2) kemandirian dan tanggungjawab, (3) kejujuran/amanah, diplomatis, (4) hormat dan santun, (5) dermawan, suka tolong menolong dan gotong royong/kerjasama, (6) percaya diri dan pekerja keras, (7) kepemimpinan dan keadilan, (8) baik dan rendah hati, dan (9) toleransi, kedamaian, dan kesatuan. Kesembilan nilai karakter itu diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik dengan metode knowing the good,  feeling the good, dan acting the good.
Character Counts! Coalition (a project of The Joseph Institute of Ethics) dalam Masnur Muslich (2011:39) menyatakan ada enam pilar karakater yang dapat menjadi acuan, yaitu:
1.      Trustworthiness, bentuk karakter yang membuat seseorang menjadi berintegritas, jujur, dan loyal.
2.      Fairness, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki pemikiran terbuka serta tidak suka memanfaatkan orang lain.
3.      Caring, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki sikap peduli dan perhatian terhadap orang lain maupun kondisi sosial lingkungan sekitar.
4.      Respect, bentuk karakter yang membuat seseorang selalu menghargai dan menghormati orang lain.
5.      Citizenship, bentuk karakter yang membuat seseorang sadar hukum dan peraturan serta peduli terhadap lingkungan alam.
6.      Responsibility, bentuk karakter yang membuat seseorang bertanggungjawab, disiplin, dan selalu melakukan sesuatu dengan sebaik mungkin.
Bangsa Indonesia menyepakati nilai-nilai yang di usung menjadi pandangan filosofis kehidupan bangsanya. Nilai-nilai itu meliputi (1) Ketuhanan yang maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) kerakyatan yang di pimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan (5) Keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai ini selaras dengan nilai-nilai yang kita sebut sebagai lima pilar karakter berikut.
1.      Transendensi. Menyadari bahwa manusia merupakan ciptaan tuhan yang       maha Esa .
2.      Humanisasi. Setiap manusia pada hakekatnya setara di mata tuhan kecuali ilmu dan ketakwaan yang membedakannya.
3.      Kebinekaan. Kesadaran akan ada semakin banyak perbedaan di dunia.
4.      Liberasi. Pembebasan atas penindasan sesama manusia.
5.      Keadilan. Keadilan merupakan kunci kesejahteraan.
Karakter sangat di perlukan sebagai modal dasar untuk memecahkan masalah besar yang di hadapi bangsa Indonesia selama ini. terkait dengan itu, dalam diskusi (pada 19 Juni 2009) Dr. Sukamto mengemukakan bahwa untuk melakukan pendidikan karakter, perlu adanya gagasan yang kuat (powerfull ideas) yang menjadi pintu masuk pendidikan karakter. Powerfull ideas ini meliputi:
1.      Gagasan tentang Tuhan, dunia, dan saya (God, the world and me);
2.      Memahami diri sendiri (knowing your self);
3.      Menjadi manusia bermoral (becoming a moral person);
4.      Memahami dan di pahami (understanding and being understood getting along with others);
5.      Bekerjasama dengan orang lain (a sense of belonging);
6.      Mengambil kekuatan di masa lalu (drawing strength from the past);
7.      Konsisten sepanjang waktu dan tempat (dien for all times and places)
8.      Kepedulian terhadap makhluk (caring for Allah’s creation);
9.      Membuat perbedaan (making a differenc); dan
10.  Mengambil sesuatu yang pasti (taking the lead).
Nilai-nilai yang perlu di ajarkan kepada anak menurut Dr. Sukamto, meliputi:
1.      Kejujuran;
2.      Loyalitas dan dapat diandalkan;
3.      Hormat;
4.      Cinta;
5.      Ketidak egoisan dan sensitifitas;
6.      Baik hati dan pertemanan;
7.      Keberanian;
8.      Kedamaian;
9.      Mandiri dan potensial;
10.  Disiplin diri dan moderasi;
11.  Kesetiaan dan kemurnian; dan
12.  Keadilan dan kasih sayang.

C.    Upaya Guru untuk Menanamkan Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar
Seorang guru diteladani karena kekuatan pribadi atau karisma melalui integritasnya, dan dihormati karena tindakannya, bukan karena status atau pangkatnya. Seorang guru yang ingin menularkan “karakternya” mampu mengambil inisiatif dalam perilaku. Bukan hanya memerintah tetapi mulai melakukan dari dirinya sendiri selanjutnya memastikan bahwa siswanya dapat mencontoh dan melaksanakan nilai-nilai yang dilakukannya. Sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2010: Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai- nilai bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa. Pembelajaran efektif untuk pendidikan karakter khususnya di sekolah dasar bukan mengedepankan teori tetapi keteladanan terutama dari guru, sesuai dengan pepatah jawa “guru: digugu lan ditiru”.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh guru di sekolah dasar untuk menanamkan pendidikan karakter, antara lain:
1.      Menerapkan program K3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban) secara kontinyu dan terus menerus hingga K3 menjadi kebiasaan yang membudaya di sekolah. Bukan hanya menghafal ketika siswa dihadapkan pada konsep kebersihan, keindahan, dan ketertiban tetapi proses pembelajarannya lebih kepada praktik langsung dengan memperhatikan lingkungan sekitar kelas atau sekolah.
2.      Guru membiasakan untuk mengelola kondisi kelas sebelum memulai pembelajaran. Mengkondisikan kelas dapat dilakukan dengan cara mengatur kesiapan belajar anak didik, mengamati ketertiban (kondisi/penampilan) anak didk, mengatur posisi dan ketertiban tempat duduk, mengecek kebersihan kelas, dan sebagainya.
3.      Guru berusaha untuk menjadi potret atau ‘The Inspiring’ bagi siswa. Guru mampu memberi contoh nyata yang baik (uswatun hasanah) bagi siswa. Dengan demikian, yang diperoleh siswa tidak hanya materi pelajaran saja, tetapi juga mengedepankan akhlak, yang selanjutnya membangun mental manusia sebagai pembelajar.
4.      Guru berusaha untuk menjadi sahabat dan teman curhat bagi siswanya. Efektifitas evalusai karakter siswa tidak hanya soal buku laporan perilaku siswa, melainkan mereka melakukan pendekatan dari hati ke hati.
5.      Mengintegrasikan materi-materi pelajaran ke dalam kegiatan sehari-hari melalui keteladanan/contoh, kegiatan spontan/teguran, pengkondisian lingkungan (penyediaan sarpras), kegiatan rutin (berbaris, berdoa,mengucapkan salam, dll).
6.      Mengintegrasikan materi-materi pelajaran ke dalam kegiatan-kegiatan yang diprogramkan oleh sekolah dalam rangka menumbuhkembangkan nilai-nilai karakter.
7.      Menerapkan konsep pendidikan holistik berbasis karakter. Pendekatan yang diterapkan: Student Active Learning, Developmentally Appropriate Practices, Integrated Learning, Contextual Learning, Collaborative Learning, dan Multiple Intelligences. Metode yang diterapkan: knowing the good, feeling the good, loving the good, dan action the good. Tujuannya adalah menyeimbangkan antara hati, otak, dan otot (pendidikan holistik) dengan harapan siswa menjadi anak yang berpikir kreatif, bertanggung jawab, dan mandiri (manusia holisik).
8.      Membuat design perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran yang bernuansa karakter. Perencanaan pembelajaran bernuansa karakter dapat dilakukan dengan pengintegrasian dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran, dimana materi pembelajaran  yang berkaitan dengan norma  atau  nilai-nilai pada setiap mata pelajaran dikembangkan,  dieksplisitkan,  dan  dikaitkan  dengan  konteks  kehidupan  sehari-hari. Sehingga  pembelajaran  nilai-nilai  karakter  tidak  hanya  pada  tataran  kognitif,  tetapi menyentuh  pada  internalisasi,  dan  pengamalan  nyata  dalam  kehidupan  peserta  didik sehari-hari di masyarakat. Tiga basis design pendidikan karakter antara lain: (1) kelas (2) kultur sekolah, dan (3) komunitas/kelompok pergaulan.


SIMPULAN
           Secara khusus dalam konteks pendidikan istilah karakter muncul pada akhir abad 18. Istilah ini pertamakali dicetuskan oleh pedagog Jerman F.W. Foerster. Secara terminologi pendidikan karakter mengacu pada teori filsafat idealisme yaitu pada sebuah pendekatan idealis-spiritualis dalam pendidikan yang juga dikenal dengan teori pendidikan normatif. Prioritasnya adalah nilai-nilai transenden yang dipercaya sebagai motor penggerak sejarah, baik bagi individu maupun bagi sebuah perubahan sosial. Lahirnya pendidikan karakter bisa dikatakan sebagai sebuah usaha untuk menghidupkan kembali pedagogi ideal-spiritual yang sempat hilang diterjang gelombang positivisme. Dinamika pemahaman pendidikan karakter berproses melalui tiga momen: momen historis, momen reflektif, dan momen praktis.
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional dalam berinteraksi dengan alam dan manusia. Sedangkan karakter merupakan kepribadian, kumpulan nilai yang melandasi cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas individu yang terbentuk karena pembiasaan. Jadi pendidikan karakter adalah proses pembentukan kepribadian, cara berpikir dan berperilaku manusia yang dibiasakan sehingga menjadi dasar moralitas yang mendorong dirinya untuk mewujudkan sikap dan perilaku yang baik dalam menjalani hidupnya (dengan alam dan sesama manusia). Berdasarkan pengertian pendidikan karakter di atas, sudah tersirat tujuan diterapkannya pendidikan karakter yang intinya yaitu untuk membentuk watak/kepribadian, cara berpikir dan berperilaku manusia yang diarahkan kepada hal-hal yang positif/baik. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi, serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter/ akhlak mulia dalam perilakunya sehari-hari.
Bangsa Indonesia menyepakati nilai-nilai yang di usung menjadi pandangan filosofis kehidupan bangsanya. Nilai-nilai itu meliputi: (1) Ketuhanan yang maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) kerakyatan yang di pimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan (5) Keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai ini selaras dengan nilai-nilai yang kita sebut sebagai lima pilar karakter yang meliputi: Transendensi. Humanisasi, Kebinekaan, Liberasi, dan Keadilan. Selanjutnya dari kelima nilai-nilai luhur bangsa Indonesia itu dijabarkan menjadi 18 karakter pada kurikulum, yang antara lain: Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa ingin tahu, Semangat kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif, Cinta damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli sosial, dan Tanggung jawab.
Upaya yang dilakukan oleh guru sekolah dasar untuk menanamkan pendidikan karakter antara lain: menerapkan program K3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban), membiasakan mengkondisikan kelas sebelum memulai pembelajaran, guru berusaha menjadi idola yang uswatun hasanah bagi siswa, guru berusaha menjadi sahabat bagi siswanya, mengintegrasikan materi pelajaran ke dalam kegiatan sehari-hari dan ke dalam kegiatan-kegiatan yang diprogramkan oleh sekolah, menerapkan pendidikan holistik berbasis karakter, dan membuat design pembelajaran yang bernuansa karakter.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Undang-undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas

D. Yahyakan. 2010. Pendidikan Karakter Berbasis Potensi Diri. Semarang: Pelangi Publising

Masnur Muslich. 2011. Pendidikan Karakter, Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. Jakarta: Bumi Aksara

1 comment: